Sepasang pelajar yang terekam kamera berbuat mesum di dalam toilet dikeluarkan dari sekolah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAHAT, iNews.id - Dua pelajar SMA Negeri di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang terbukti berbuat asusila diberhentikan oleh penyelenggara sekolah. Sanksi tetap diberikan meskipun tindakan mereka tersebut dilakukan di luar jam sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Fahlevi mengatakan, penyelenggara sekolah harus menindak tegas kedua oknum siswa yang melakukan perbuatan asusila tersebut. “Meskipun di luar jam sekolah saya tekankan ini harus ditindak tegas, karena telah mencoreng institusi pendidikan,” katanya, Kamis (22/10/2021).

Dirinya sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji tersebut, karena tidak semestinya siswa melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pelajar. Apalagi kejadiannya tepat di saat pemerintah sedang berupaya melakukan segala cara untuk mengoptimalkan proses belajar dan mengajar secara tatap muka. “Intinya peristiwa ini sangat memalukan dan disesalkan,” ujarnya.

Ia memastikan, penyelenggara sekolah telah melakukan pengawasan secara maksimal selama jam belajar yang ditetapkan. Namun melihat dari kejadian tersebut maka diharapkan peran serta dari pihak orang tua untuk memastikan sang anak tidak melakukan kegiatan lain di luar jam sekolah melainkan langsung kembali ke rumah-masing-masing.

“Menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya orang tua agar memperketat pengawasan anak karena bila di luar jam sekolah guru sulit untuk memantau mereka,” katanya.

Adapun dua orang pelajar yang melakukan perbuatan asusila tersebut berinisial Y (15) dan A (14) mereka tercatat sebagai seorang pelajar salah satu SMA negeri di Kabupaten Lahat.

Mereka melakukan perbuatan asusila di toilet sebuah rumah kosong tak jauh dari sekolahnya di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, pada Jumat (18/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Perbuatan yang sudah berlangsung kesekian kalinya tersebut akhirnya ketahuan oleh teman mereka berinisial R (19). Lalu R membuntuti merekam perbuatan tersebut dan menyebarkan video rekaman itu kepada teman-teman lainnya melalui media sosial, pada Senin (18/10/2021).

Setelah video menyebar luas, pada Selasa (19/10/2021), Y dan A dipanggil penyelenggara sekolah lalu diberhentikan. Sementara itu R diamankan oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lahat.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network