Ia memastikan, penyelenggara sekolah telah melakukan pengawasan secara maksimal selama jam belajar yang ditetapkan. Namun melihat dari kejadian tersebut maka diharapkan peran serta dari pihak orang tua untuk memastikan sang anak tidak melakukan kegiatan lain di luar jam sekolah melainkan langsung kembali ke rumah-masing-masing.
“Menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya orang tua agar memperketat pengawasan anak karena bila di luar jam sekolah guru sulit untuk memantau mereka,” katanya.
Adapun dua orang pelajar yang melakukan perbuatan asusila tersebut berinisial Y (15) dan A (14) mereka tercatat sebagai seorang pelajar salah satu SMA negeri di Kabupaten Lahat.
Mereka melakukan perbuatan asusila di toilet sebuah rumah kosong tak jauh dari sekolahnya di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, pada Jumat (18/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait