"Nah setelah itu keluar dua orang dari mobilnya, lalu meminta bapak-bapak itu agar keluar dari mobil yang dikendarainya," katanya.
Pria berinisial AR alias Pak Cik tersebut menggunakan pakaian serba putih, badannya kurus dan tingginya sekitar 170 centimeter. Menurut warga, saat akan diborgol Pak Cik sempat melawan, lalu keluar lagi dua orang dari mobil yang mengadang dan satu orang yang menggunakan sepeda motor.
Pak Cik melawan tak mau diborgol, sehingga petugas berkumpul sekitar lima orang sehingga Pak Cik berhasil digulingkan dan diborgol. Selanjutnya, Pak Cik dan mobilnya dibawa petugas.
Sementara itu, Lurah Jawa Kanan Yusni Marzalena mengatakan, warga atas inisial AR yang ditangkap Densus 88, Senin (13/12/2021) kemarin, bukan merupakan warga Kelurahan Jawa Kanan.
"Mendapat informasi itu saya langsung konfirmasi dengan seluruh RT, mulai dari RT 01 sampai RT 04 ternyata bukan warga Lubuklinggau dan kemungkinan warga pendatang baru," ujar Yusni, Selasa (14/12/2021).
Keabsahan terduga teroris AH bukan warga setempat dipastikan Yusni usai jajarannya di tingkat RT mengecek seluruh warganya masing-masing. Hasilnya, nama AH alias Pak Cik tidak ada yang mengenal. "Semalam saya suruh pak RT langsung mencari tahu, termasuk mendatangi seluruh kos-kosan, tapi sampai pagi ini tidak ada nama itu, AH alias Pak Cik," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait