Dua pucuk senjata api yang diserahkan warga ke Polsek Mariana. (Foto: Ist)

BANYUASIN, iNews.id - Polsek Mariana Banyuasin menerima dua pucuk senjata api laras panjang dan pendek yang diserahkan warga. Senjata api rakitan (senpira) yang biasa juga disebut kecepek diserahkan dua tokoh masyarakat Kecamatan Mariana. 

Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan, dua pucuk senjata tersebut diserahkan warga secara sukarela dan sadar terkait adanya maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menyimpan dan membawa senjata api seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/1005/XI/RES.1.24/2021.

"Setelah dilakukan sosialisasi dan imbauan secara terus - menerus, warga menyerahkan senjata api secara sadar," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Kapolsek mengatakan, pihaknya terus mengimbau kepada warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Lebih diserahkan secara sadar. Jika nanti kedapatan menyimpan atau membawa dan tidak diserahkan, akan diproses sesuai undang - undang," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network