PAGARALAM, iNews.id - Puluhan pasangan pengantin di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Mereka mengucapkan akad di kantor KUA untuk menghindari penyebaran Covid-19 melalui kerumunan di acara pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Pagar Alam Selatan, Isnawi mengatakan, berdasarkan surat Kemenag Kota Pagar Alam, untuk menghindari penyebaran Covid-19, pernikahan digelar di KUA dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dari data sejak Oktober dan November sudah tercatat 83 pasang pengantin yang menikah di KUA. Hal ini dinilai efektif untuk menghindari kerumunan warga di saat pernikahan di masa pandemi Covid-19,” katanya, Senin (30/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait