PALEMBANG, iNews.id – Pelaku jambret ponsel anak – anak di Alang – Alang Lebar, Palembang yang viral ditangkap. Dua dari tiga pelaku ditangkap di rumah masing – masing, dan satu di antaranya masih di bawah umur namun telah lebih dari satu kali menjambret.
Kedua pelaku JS (17) dan Alfendi (21) ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di kediamannya di Kebun Bunga, Sukarami Palembang. Pengejaran keduanya juga berdasarkan bukti rekaman CCTV yang salinannya sempat viral di media sosial.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, dari pengakuan pelaku modus mereka mengendarai sepeda motor berkeliling. Target utama mencari warung kemudian berpura-pura membeli sambil melihat anak pemilik warung yang bermain handphone. “Pelaku beraksi dengan menarik handphone tersebut kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (29/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait