Seorang pria ditangkap dan dipenjara karena menyebarkan video berhubugan seks dengan pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama menjalin hubungan, terdakwa menggunakan ponselnya untuk merekam dirinya berhubungan seks dengan korban.

Korban yang dalam keadaan telanjang mengetahui bahwa aktivitas intimnya dan terdakwa direkam dan memang menyetujuinya.

Namun, korban kemudian menyuruh terdakwa untuk menghapus rekaman video itu.

Terdakwa mengatakan bahwa dia menyanggupinya, tetapi ternyata dia tidak melakukannya.

Sekitar 20 September 2021, pasangan kekasih itu mulai bertengkar tentang uang dan masalah lain dalam hubungan mereka. Akibat adu mulut, korban memblokir nomor WhatsApp terdakwa.

Enam hari kemudian, terdakwa mengirim video dirinya berhubungan seks dengan korban kepada sepupu korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network