Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan setiap kepala daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar jangan sampai berurusan dengan KPK.
Menurutnya, mulai tahun 2022 KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengetatkan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Pengetatan pengawasan itu dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi Monitoring Center for Prevention (MPC) yang bisa diakses publik secara transparan melalui laman internet www.Jaga.id.
"Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait