Kapolsek Plaju AKP Firman bersama dua pelaku pencurian dan korban. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda pelaku pencurian kerangka sepeda motor RK King di sebuah bengkel di Plaju Palembang hanya bisa menangis sambil memeluk korban di Mapolsek Plaju. Keduanya tidak menyangka tindakan kejahatan yang mereka lakukan dimaafkan korban sehingga keduanya dibebaskan karena tercapai Restorative Justice

Semua ini berawal dari tertangkapnya pelaku PA (17) dan Ebi Kuku (21) warga Plaju, karena ada laporkan mencuri di bengkel milik korban Agus, Warga Sentosa Plaju. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing - masing di kawasan Plaju, Jumat (24/6/2022).

Usai menangkap dua pelaku tersebut, penyidik Polsek Plaju memanggil korban Agus. Kemudian justru korban berinisiatif untuk berdamai secara kekeluargaan kepada kedua pelaku.

Baik korban dan kedua pelaku yang didampingi keluarga pelaku masing masing, dipertemukan untuk melakukan mediasi di ruang gelar perkara Restorative Justice Polsek Plaju, Selasa (28/6/2022).

Hasilnya, kedua pihak sepakat menandatangani perjanjian tanpa ada paksaan, lalu saling jabat tangan. Pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk korban.

"Terima kasih kami dimaafkan, dan kami tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ujar pelaku Ebi sambil menangis.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network