PALEMBANG, iNews.id - Dua pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kalidoni Palembang ditangkap polisi di kampungnnya halamannya di Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya, Sony dan Jenal Maulana terekam CCTV mencuri televisi dan sepeda motor di rumah majikannya.
Pada video kamera pengawas, keduanya terlihat mengenakan topi membawa televisi ke luar rumah. Setelah ditangkap dan diperiksa di Mapolsek Kalidoni Palembang, keduanya mengakui perbuatannya mencuri di rumah majikan untuk ongkos pulang kampung.
"Keduanya beraksi saat majikan sedang ke luar kota dan langsung menjual barang curian," ujar Kapolsek Kalidoni AKP Angga Cesario, Rabu (29/6/2022).
Dari hasil menjual barang majikan berupa televisi dan sepeda motor, kedua pelaku mengaku mendapatkan uang Rp3,6 juta.
"Barang bukti yang diamankan topi dan pakaian yang digunakan saat mencuri dan terekam CCTV. Kemudian televisi dan sepeda motor korban," kata Kapolsek.
Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi