Kapolsek Plaju AKP Firman bersama dua pelaku pencurian dan korban. (Foto: Ist)

Korban Agus mengungkapkan, sudah memaafkan dan mau berdamai dengan kedua pelaku, karena masih terlalu muda dan berharap pelaku tidak mengulangi perbuatanya lagi.

“Kedua pelaku ini masih muda, masih panjang masa depannya, saya ikhlas memaafkan kedua pelaku asal dia tidak mengulangi lagi," katanya.

Kapolsek Plaju AKP Firman mengatakan, memang benar ada langka yang telah diambil oleh anggotanya dengan cara memberikan peluang damai antara korban dan pelaku.

"Kita melakukan perdamaian Restorative Justice antara korban dan pelaku secara kekeluargaan. Korban tidak menuntut pelaku secara hukum asal pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya dikutip dari Palembang.iNews.id, Rabu (29/6/2022)


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network