Korban Agus mengungkapkan, sudah memaafkan dan mau berdamai dengan kedua pelaku, karena masih terlalu muda dan berharap pelaku tidak mengulangi perbuatanya lagi.
“Kedua pelaku ini masih muda, masih panjang masa depannya, saya ikhlas memaafkan kedua pelaku asal dia tidak mengulangi lagi," katanya.
Kapolsek Plaju AKP Firman mengatakan, memang benar ada langka yang telah diambil oleh anggotanya dengan cara memberikan peluang damai antara korban dan pelaku.
"Kita melakukan perdamaian Restorative Justice antara korban dan pelaku secara kekeluargaan. Korban tidak menuntut pelaku secara hukum asal pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya dikutip dari Palembang.iNews.id, Rabu (29/6/2022)
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait