Pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit. (Foto: Era Neizma)

PALEMBANG, iNews.id - Hendra Yuti Utama (50) warga Lebong Gajah, Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual  terhadap seorang pasien di sebuah rumah sakit.  Pria ini meremas payudara korban berinisial YA (30) yang sedang tertidur.

Kejadian menimpa YA ini pada saat korban sedang dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Sematang Borang, Palembang, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara pelaku berada di TKP untuk membesuk orang tuanya yang sedang dirawat.

Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya. Ketika korban melihat tangan pelaku masih berada di payudaranya, spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network