Tersangka bobol rumah terseok setelah ditembak polisi. (Foto: Edi Lestari)

Hasil pemeriksaan sementara, dua dari ketiga pelaku ternyata residivis kasus bobol rumah dan narkoba. Untuk itu, pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan ketiganya terlibat dalam tindakan kejahatan lainnnya. 

"Ketiganya telah ditahan di Sel Polres Muba dan teranm lima hingga tujuh tahun penjara," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network