Kendati Covid-19 telah melandai, MUI tetap mengimbau umat muslim agar merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran dengan protokol kesehatan. MUI mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19.
"Pandemi Covid 19 belum sepenuhnya berakhir. Maka, MUI mengimbau seluruh pihak agar dalam merayakan Idul Fitri di ruang publik tetap menjaga disiplin protokol kesehatan sebagaimana panduan Fatwa MUI," kata Cholil Nafis.
"Serta, menaati aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti memakai masker, menjaga jarak kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi anti Covid-19 bagi yang belum melaksanakannya," katanya lagi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait