Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Helmi menambahkan, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban merk Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi BG 3296 PJ.

"Alasan akan pergi sebentar membeli obat di Apotik, tapi pelaku tidak kembali hingga beberapa hari sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Indralaya," kata Helmi.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (17/10/2020) polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

"Kami langsung mendatangi keberadaan pelaku, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap dengan barang bukti sepeda motor," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network