OGAN ILIR, iNews.id - Seorang tukang ojek di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik temannya dengan alasan untuk membeli obat.
Pelaku diketahui bernama Faisal (25), warga Kelurahan Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung ini ditangkap beberapa waktu yang lalu tanpa perlawanan.
Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansyah mengatakan, insiden penggelapan ini terjadi pada Jumat(9/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat itu, pelaku menemui korban Syarif di Ruko Alfamart samping kantor BNN Ogan Ilir," kata Helmi, Rabu (21/10/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait