Polres Ogan Ilir tangkap banyak tersangka narkoba dalam Operaso Antik Musi 2022. (Foto: Humas Polri)

Dijelaskan Kapolres Ogan Ilir, dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Ogan Ilir juga melibatkan Polsek jajaran untuk memberantas daerah-daerah rawan peredaran narkoba di Ogan Ilir yakni Indralaya, Tanjung Raja dan Sungai Pinang.

“Ancaman hukumannya bagi para tersangka ini minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, bisa juga seumur hidup,” ucap Kapolres. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network