Polres Ogan Ilir tangkap banyak tersangka narkoba dalam Operaso Antik Musi 2022. (Foto: Humas Polri)

OGAN ILIR, iNews.id - Polres Ogan Ilir menangkap 11 tersangka penyalahgunaan narkoba dari sejumlah TKP. Barang bukti yang ditemukan 30 gram sabu yang dikemas dalam paket kecil siap edar. 

Tangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Musi 2022 yang digelar selama 20 hari.  “Jumlah tersangka yang diamankan selama Operasi Antik total sebanyak 11 orang,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis, Senin (22/8/2022).

Operasi Antik Musi tahun ini berlangsung selama 20 hari, mulai 29 Juli hingga 17 Agustus lalu. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 30 gram yang dikemas dalam banyak paket kecil. Selain itu, ada juga alat hisap sabu atau bong, timbangan digital dan uang untuk transaksi jual-beli narkoba.

“Ada juga satu unit sepeda motor yang digunakan salah seorang tersangka untuk mengedarkan sabu,” kata Kapolres. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network