Anak tiri di OKU, Sumsel diperkosa ayah hingga hamil lima bulan. (Ilustrasi/iNews.id)

Sementara itu, Kanit PPA Polres OKU IPDA Bustami mengatakan, aksi bejat tersangka telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, namun baru ketahuan saat korban hamil.

"Setiap melakukan aksi bejatnya BI selalu mengancam S agar mau menuruti nafsunya. Saat melakukan aksi pertamanya tersangka membelikan korban ponsel dan memberikan uang agar tidak bercerita ke orang lain," katanya.

Sukses dengan aksi pertamanya membuat tersangka ketagihan hingga menggagahi korban berulang kali.

"Setiap beraksi, tersangka yang selalu melucuti pakaian korban saat rumah dalam keadaan sepi sementara sang istri (ibu kandung korban) sedang pergi ke kebun," kata dia.

Puncaknya pada April lalu, pelaku kembali menyetubuhi korban yang dalam keadaan hamil. Korban kemudian melapor ke ibu kandungnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network