OGAN KOMERING ULU, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial BI (35) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Dia tega memperkosa anak tirinya S (16) hingga hamil.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, pelaku BI yang tercatat sebagai warga Pengandonan, ini mengaku gelap mata. Dia tergiur dengan kecantikan dan kemolekan korban S (16).
"Pelaku sehar-hari berprofesi sebagai tukang ojek kayu," kata Syafaruddin, Minggu (15/5/2022).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menggagahi korban lebih dari 10 kali hingga hamil.
"Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres OKU," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait