"Kami lihat bayinyq dan langsung senang, itulah kami katakan mau merawatnya,“ katanya.
Kemudian Gatot meminta sejumlah uang untuk menggantikan uang perawatan, karena bayi itu sudah sebulan lebih dirawat oleh Rohimah dan Putri.
“Kami diminta uang Rp5 juta sebagai ganti biaya perawatan, karena uang itu ada jadi kami penuhi,” katanya.
Diketahui, polisi mengungkap praktik jual beli bayi di Palembang. Salah satu pelaku ibu kandung korban yakni Anita (25). Anita telah diamankan bersama beberapa tersangka lainnya.
Praktik ini terkuak setelah Bobi (26) ayah kandung korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Bobi tidak terima istri sirihnya menjual anak kandung mereka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait