PALEMBANG, iNews.id - Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang menemukan bayi yang dijual ibu kandungnya. Bayi perempuan berusia sekitar 40 hari itu ditemukan dalam pengasuhan pasangan suami istri di Kabupaten OKU Selatan, sekitar 7 jam perjalanan dari Palembang.
Bayi bersama pasangan suami istri (pasutri) Maliki dan Mardiana dalam langsung dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan, Kamis (28/10/2021).
Tim bergerak mendatangi rumah pembeli bayi yang berada di kawasan Dusun Talang Tebaris Ranau Kabupaten OKU Selatan, dan langsung bertemu dengan pasangan suami Istri yakni Mardiana dan Maliki.
Saat ditemui polisi di kediamannya, pasangan suami istri ini hanya bisa terdiam dan menjawab pertanyaan polisi terkait keberadaan bayi yang mereka beli.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait