Salah satu alasan adopsi karena ibu sang bayi, Weni Agustin (35) memiliki gangguan jiwa dan sudah tiga kali membuang bayinya. Hal itu dibuktikan dari surat rawat jalan dari RS Ernaldi Bahar Palembang.
"Ibu bayi sudah menjadi pasien RS Ernaldi Bahar. Ke depannya akan kembali melakukan pemeriksaan,” kata Anggraini.
Pasangan suami-istri polisi yang mengadopsi bayi malang itu adalah Ipda Hendri Prayudha dan Ipda Arini Yulia.
"Benar, kami yang akan bertanggung jawab untuk merawat bayi ini. Kami akan mengurus semua surat-suratnya. Kami menerima ini sebagai sebuah tugas dan tanggung jawab," ujar keduanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait