Bawaslu temukan ratusan data pemilih berpotensi ganda di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Eva mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DPS yang telah diumumkan pada tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu Kota Palembang dan jajarannya jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada DPS,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan DPS untuk pemilu 2024 sebanyak 1.233.140 jiwa.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network