PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang menemukan sebanyak 471 pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS). Ratusan data pemilih ganda ditemukan setelah dilakukan pencermatan di kecamatan.
"Jajaran Bawaslu Kota Palembang pada saat melakukan pencermatan menemukan potensi ganda dalam kecamatan sejumlah 471 pemilih ganda, orang yang meninggal dunia sebanyak 61 orang, di bawah umur sebanyak 140 orang, warga yang tidak termasuk DPS sebanyak 41 orang, sebanyak 1714 yang pemilih RT/RW nya kosong," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana, Senin (1/5/2023).
Bawaslu Kota Palembang telah melakukan koordinasi menyampaikan terkait potensi data pemilih ganda ke KPU Kota Palembang untuk dilakukan pencermatan kembali.
“Hasil temuan tersebut akan kami sampaikan ke KPU sehingga pada saat penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dapat lebih akurat lagi,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait