Polisi menangkap oknum PNS Dinkes OKU Timur dalam kasus narkoba jenis sabu. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Oknum PNS Dinas Keseharan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur Sumsel ditangkap polisi karena membawa narkoba. PNS berinisial ARQ (48) ditangkap di kompleks Perkantoran Pemkab OKU Timur. 

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, oknum PNS warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.

"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujarnya, Senin (12/6/2023).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network