Robi Okta Fahlevi, kontraktor pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim. (Foto: Dede F)

Mendengar pertanyaan tersebut, saksi Robi membenarkan jika dirinya sedang tidak sehat badan. Atas hal tersebut Majelis Hakim memutuskan untuk memulangkan saksi Robi Okta Fahlevi.

"Demi menjaga kesehatan kita bersama, baiknya pak Robi pulang dan beristirahat saja, mengingat kondisi saat ini masih rentan virus. Nanti untuk kesaksiannya akan dijadwalkan ulang oleh pihak JPU," lanjut Hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Robi membenarkan dirinya sedang tidak sehat. "Ini saya ada batuk, jadi diminta hakim pulang. Kemungkinan akan dimintai keterangan minggu depan lagi," ujar Robi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network