Seorang pria Palembang yang baru bekerja dua pekan larikan uang perusahaan Rp83 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bahkan, hingga Senin (30/1/2023) lalu, terlapor sudah tak bisa dihubungi dan membuatnya melaporkan karyawan barunya itu ke polisi. "Saya harap dia bertanggung jawab, dan uang perusahaan dikembalikan," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tentang penggelapan. "Sekarang laporan korban lagi ditindaklanjuti unit Reskrim kita," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network