Bahkan, hingga Senin (30/1/2023) lalu, terlapor sudah tak bisa dihubungi dan membuatnya melaporkan karyawan barunya itu ke polisi. "Saya harap dia bertanggung jawab, dan uang perusahaan dikembalikan," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tentang penggelapan. "Sekarang laporan korban lagi ditindaklanjuti unit Reskrim kita," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait