Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. (Foto: Ist)

"Kemarin (kamis) ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold," kata mantan Kapolda Sumsel.

PC mengaku sakit dan meminta istirahat selama tujuh hari. Meski begitu, tanpa kehadiran PC, penyidik melakukan gelar perkara

Sebelumnya, PC ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka," kata Agung.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network