Petugas di lapangan memeriksa 16 lapak pedagang yang menjual hewan kuban. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 56 ekor sapi dan 91 domba yang tidak layak dikurban karena kondisinya mengalami cacat fisik atau sakit dan belum cukup usia.
"Totalnya dari 528 ekor yang diperiksa, ada 147 sapi dan domba yang tidak layak dikurban," katanya.
Sedangkan, untuk 381 ekor sapi dan domba lainnya diberikan tanda dan surat keterangan layak kurban dari Dinas Perikanan dan Peternakan OKU.
Ia mengimbau masyarakat lebih teliti membeli hewan kurban dengan memilih sapi atau domba yang memiliki tanda dan surat keterangan layak kurban dari dinas terkait tersebut, sebab ternak yang telah ditandai sudah dipastikan layak kurban sesuai syariat Islam.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait