OKU, iNews.id - Ratusan ekor sapi dan domba yang dijual pedagang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tidak layak dijadikan kurban. Ratusan hewan itu dalam kondisi sakit dan belum cukup usia untuk dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU Tri Aprianingsih didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiarto mengatakan menjelang Idul Adha pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual pedagang. Hasilnya banyak ditemukan sapi dan domba tidak layak dijadikan kurban tersebut.
"Dalam pemeriksaan ternak kami menerjunkan tiga tim dan melibatkan dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten OKU," katanya, Rabu (7/7/2021).
Petugas di lapangan memeriksa 16 lapak pedagang yang menjual hewan kuban. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 56 ekor sapi dan 91 domba yang tidak layak dikurban karena kondisinya mengalami cacat fisik atau sakit dan belum cukup usia.
"Totalnya dari 528 ekor yang diperiksa, ada 147 sapi dan domba yang tidak layak dikurban," katanya.
Sedangkan, untuk 381 ekor sapi dan domba lainnya diberikan tanda dan surat keterangan layak kurban dari Dinas Perikanan dan Peternakan OKU.
Ia mengimbau masyarakat lebih teliti membeli hewan kurban dengan memilih sapi atau domba yang memiliki tanda dan surat keterangan layak kurban dari dinas terkait tersebut, sebab ternak yang telah ditandai sudah dipastikan layak kurban sesuai syariat Islam.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait