Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap seorang perempuan istri pengedar narkoba di Makarti Jaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati 48 paket narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 800 gram. Tersangka juga sempat berkelit jika barang tersebut merupakan miliknya dan hanya bertugas sebagai penjual, serta mendapatkan imbalan uang dari penjualan tersebut.

"Pelaku yang kami amankan ini, istri dari pemilik barang. Pelaku ini mengetahui pekerjaan suaminya yang merupakan pengedar. Dia juga juga ikut mengedarkan dan mendapatkan bayaran dari hasil penjualan narkoba tersebut," kata Jatrat.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network