PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit pada Bank Sumsel Babel (BSB). Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Moch Radyan mengatakan, kasus ini berbeda dengan yang sedang ditangani Kejati Sumsel.
Radyan menjelaskan, penyidik Kejaksaan Agung menduga bahwa pihak BSB tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
"Perkara korupsi fasilitas pengelolaan kredit BSB saat ini tengah diusut oleh Kejagung. Kejagung menduga bahwa Bank Sumsel Babel tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit, serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah," ujar Radyan, Selasa (8/3/2022).
Editor : Berli Zulkanedi