Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap seorang perempuan istri pengedar narkoba di Makarti Jaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANYUASIN, iNews.id - Tati (30), warga Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin karena menjadi penjual narkotika jenis sabu-sabu. Mama muda ini membantu suaminya mengedarkan sabu di wilayah Makarti Jaya. 

Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Jatrat mengatakan, tersangka yang ditangkap diduga menjadi penjual narkotika bersama sang suami yang kini buron.

"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah karena sering adanya transaksi narkoba ke wilayah hukum Polsek Makarti Jaya," ujar Jatrat, Rabu (9/3/2022).

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jatrat, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ternyata memang betul sering adanya transaksi yang dilakukan di rumah pelaku.

"Polsek Makarti Jaya berkoodinasi dengan kami. Dari koordinasi itu, kami menerjunkan anggota bersama Polsek Makarti Jaya dan dilakukan penggerebekan di rumah pelaku," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network