Rian Saputra (27), tersangka penganiayaan sopir truk sembunyi dalam sumur saat ditangkap. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, INews.id - Rian Saputra (27), tersangka penganiayaan sopir truk menggunakan celurit hingga putus jari tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap Polisi. Rian sempat sembunyi di sumur dengan kedalaman 12 meter saat hendak ditangkap.

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Alimin mengatakan, pihaknya mendapati informasi tentang keberadaan pelaku penganiayaan sedang berada di rumah keluarganya di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

"Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur dibantu Team SW Polres OKU Timur langsung berangkat menuju lokasi persembunyiannya. Setelah sampai di lokasi, langsung dilakukan penggeledahan dan ternyata pelaku memang benar ada di rumah tersebut," ujar Alimin, Senin (14/2/2022).

Tersangka yang terkejut dengan kedatangan anggota, lanjut Alimin, berusaha bersembunyi dengan menceburkan diri ke sumur sedalam 12 meter. "Pelaku bersembunyi dengan cara melompat ke dalam sumur yang berada di ruang dapur rumah itu," katanya.

Mendapati tersangka di dalam sumur, aparat yang berada di lokasi langsung melakukan upaya evakuasi. Tersangka Rian langsung diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Buay Madang Timur.

"Penganiayaan terhadap sopir truk itu terjadi, Sabtu (12/2/2022) sekitar Pukul 07.30 WIB, pada saat korban Nyoman Indrayana (35) mengendarai mobil truk dengan membawa muatan pakan ayam melintas di Jembatan BK 3, Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur," kata Alimin.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network