JAMBI, iNews.id – Joko Purnomo, salah satu tahanan Polres Batanghari, Jambi yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 15 November 2021 menyerahkan diri, Senin (14/2/2022).
Saat melarikan diri, Joko berjalan kaki selama tiga bulan menemui keluarganya di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali.
“Ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan dan kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri. Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.
Tahanan atas nama Joko, menyerahkan diri pada Sabtu (12/2/2022) lalu sekira pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.
Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk dan kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait