PALEMBANG, iNews- Polda Sumsel bersama sebelas polres dan polrestabes jajaran mengungkap 29 kasus narkoba dengan 36 tersangka di pekan pertama November 2020. Namun terdapat enam polres yang nihil ungkap kasus narkoba.
Enam polres yang nihil pengungkapan kasus narkoba di pekan pertama bulan ini yakni Polres Lahat, Polres Pagaralam, Polres Musi Rawas, Polres Empat Lawang, Polres PALI dan Polres Muratara.
"Dalam pekan pertama Ditres Narkoba bersama sebelas polres menangkap 36 tersangka dengan barang bukti 898,47 gram sabu, ganja 803 gram dan pil ekstasi sebanyak 57,5 butir. Dari barang bukti ini kepolisian telah menyelamatkan 9.520 anak bangsa dari bahaya narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi, Senin (9/11/2020).
Dengan masih maraknya peredaran narkoba, Polda Sumsel terus mengimbau masyarakat terus menjaga dan mengawasi anak – anak dan anggota keluarga masing-masing.
"Jangan pernah berhenti, jangan perna lengah selalu lakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang sangat merusak generasi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait