PT Kereta Api tetap pastikan prokes walaupun penumpang duduk boleh tidak berjarak. (Foto: Ist)

Ia menjelaskan, kapasitas satu rangkaian berdasarkan aturan terbaru pemerintah yakni 179 penumpang, sementara sebelumnya maksimal 115 penumpang.

Meskipun untuk tempat duduk sudah diperbolehkan tidak berjarak, namun untuk penumpang berdiri masih diberlakukan jaga jarak aman.

“Petugas kami akan membantu mengingatkan penumpang agar tetap menjaga jarak pada saat duduk maupun berdiri,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network