Ia menjelaskan, kapasitas satu rangkaian berdasarkan aturan terbaru pemerintah yakni 179 penumpang, sementara sebelumnya maksimal 115 penumpang.
Meskipun untuk tempat duduk sudah diperbolehkan tidak berjarak, namun untuk penumpang berdiri masih diberlakukan jaga jarak aman.
“Petugas kami akan membantu mengingatkan penumpang agar tetap menjaga jarak pada saat duduk maupun berdiri,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait