Karena diketahui, meskipun uang bonus tersebut berasal dari APBD tahun 2022, saat ini beberapa provinsi lain sudah mencairkannya untuk para atlet seperti diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat dan NTB.
Selain cepat mencairkan uang bonus, kata Ricky, masing-masing provinsi itu juga mengambil kebijakan untuk tidak mengenakan pajak sebesar 25 persen dari uang bonus yang diterima atletnya.
Maka, menurut Ricky, ia mewakili para atlet PON Papua lainnya mengharapkan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian menunaikan janji pemberian bonus itu. Di mana senilai Rp300 juta untuk atlet peraih medali emas lalu medali perak dan perunggu juga disesuaikan.
"Harapannya semoga ada kepastian dan bisa dipercepat, tersalurkan utuh tanpa potongan pajak 25 persen seperti provinsi lain. Karena kami sudah menyelesaikan tugas dengan optimal," kata Ricky.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait