AKBP Arif mengatakan dengan nantinya dibuatkan sirkuit khusus, pemuda yang gemar melakukan aksi balap, tidak lagi melakukan balap di jalan raya. Namun sebelum adanya Sirkuit, Kapolres meminta para orang tua untuk dapat menasehati agar tidak balap liar di jalan umum. "Memang perlu pengawasan, terutama orang tua. Karena ini sangat mengganggu pengguna jalan lain," katanya.
Sementara untuk 28 motor yang diamankan dikembalikan kepada pemiliknya dengans syarat wajib melengkapi surat resmi dan kondisi kendaraan dikembalikan ke standar pabrik. "Selain itu saat pengambilan wajib juga didampingi orang tua," kata Kapolres.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait