Residivis kambuhan ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. (Foto: Era N)

Farizal menjelaskan, aksi tersangka diketahui saat istri korban terbangun karena kakinya tersenggol oleh tersangka. Setelah terbangun istri korban langsung teriak maling. 

Mengetahui aksinya kepergok dan diteriaki maling, tersangka langsung melarikan diri. Apesnya tersangka ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya pahak yang digunakan untuk menjebol jendela rumah korban. 

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebuah handphone dengan cara membobol jendela pakai pahat besi bergagang kayu," kata Kapolsek. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network