Sesaat sebelum penangkapan, polisi telah melihat teknik transksi keduanya yang terkesan rapi. Sabu sempat dilempar ke rerumputan, kemudian disembunyikan di bawah tiang listrik. Hal itu diduga untuk menghindari sergapan polisi, namun tidak berhasil karena polisi telah mengintai dan melihat semuanya.
"Setelah diperiksa, keduanya mengakui dan salah satunya mengakui barang itu miliknya," kata Kapolres.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah sering menjual barang haram tersebut di wilayah Kayuagung dan sekitarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait