Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menyatakan harus ada tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang. (Foto: Ist)

Pelaku JS orang tua pasien di ruangan tempat kejadian perkara (TKP) yakni di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam.

Kepada petugas, korban menjelaskan awalnya pelaku memanggil dan meminta korban untuk menemuinya di ruangan tempat anaknya dirawat. Saat itu korban mendatangi pelaku dengan ditemani saksi yakni rekan kerjanya, CH.

"Di sana pelaku bertanya kepada saya bagaimana bisa mencabut infus dari tangan anaknya, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah saya sebelah kiri. Bukan itu saja, pelaku juga menendang perut saya ketika saya berlutut dihadapannya. Teman saya CH yang ada di sana, langsung melerai dan membawa saya pergi," ujar korban, Jumat (16/4/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network