JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menyatakan harus ada tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang. Bagaimana pun juga, penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tidak dibenarkan.
"Terkait penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang, harus ada tindakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya, Jumat (16/5/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, tenaga kesehatan punya standar etik dan professional yang harus dijaga bersama. Selain itu, pekerjaan perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka pengabdian.
"Penganiayaan itu merupakan kejahatan. Pihak berwajib harus mengusut kasus ini, agar tidak menjadi peristiwa buruk yang berulang di kemudian hari," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait