Pelaku pengancaman di Muara Enim ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Merasa nyawanya terancam, pelapor  melarikan diri, sedangkan orang tuanya masih berada di depan teras rumah. Kemudian, pelapor berjalan kembali menuju sepeda motor sambil mengancam akan menebas kepala pelapor.

"Tersangka ditangkap di rumahnya.  Tersangka dikenakan pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network