Merasa nyawanya terancam, pelapor melarikan diri, sedangkan orang tuanya masih berada di depan teras rumah. Kemudian, pelapor berjalan kembali menuju sepeda motor sambil mengancam akan menebas kepala pelapor.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Tersangka dikenakan pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait