Pelaku pencurian bunga aglonema menunjukkan bunga yang dicurinya dari kompleks Perumahan Pusri Jalan Patin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel, Rabu (28/10/2020). (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Satu dari tiga pelaku pencurian spesialis tanaman hias bunga aglonema di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap warga, Rabu (28/10/2020). Komplotan ini sebelumnya telah beraksi sedikitnya di 10 TKP di Kota Palembang.

Warga sebelumnya memergoki ketiga pelaku mencuri bunga aglonema di kompleks Perumahan Pusri Jalan Patin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, dan langsung mengamankan seorang di antaranya. Sementara dua pelaku lainnya yang saat kejadian menunggu di luar dan berjaga, berhasil kabur dari kejaran warga.

Selanjutnya warga membawa pelaku yang masih anak di bawah umur ini ke Mapolsek Sako Palembang. Warga juga membawa barang bukti empat pot bunga aglonema dan sepeda motor pelaku.

Saat diperiksa polisi, pelaku N alias T (14), mengaku mencuri bunga aglonema bersama kedua rekannya. Mereka memilih mencuri bunga itu karena sedang digemari warga dan harganya tengah meroket saat ini.

Komplotan yang beraksi di kompleks Perumahan Pusri Jalan Patin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang ini biasanya memeriksa rumah warga yang memelihara bunga aglonema. Pelaku lalu menaiki pagar rumah korban sementara dua temannya berjaga dan menungggu di luar.

Dari pengakuan pelaku, sindikat pencurian kembang aglonema di wilayah Sako mempunyai kelompok masing-masing yang berbeda. Bunga hasil curian langsung cepat terjual dengan harga di kisaran Rp50.000 sampai Rp100.000, tergantung corak dan warna kembang.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network