Pelaku pencurian bunga aglonema menunjukkan bunga yang dicurinya dari kompleks Perumahan Pusri Jalan Patin, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel, Rabu (28/10/2020). (Foto: iNews/Firdaus)

N alias T mengatakan, sudah 10 kali lebih melakukan pencurian kembang aglonema di wilayah Perumnas Sako. Uang hasil penjualan kembang curian itu digunakannya bermain di warnet akibat kecanduan game online.

“Bunganya cepat terjual dan harganya mahal. Uang hasil penjualan bunga aglonema saya pakai untuk main game online di warnet,” kata pelaku pencurian kembang aglonema, N alias Tegar.

Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang Iptu Juprius menjelaskan, polisi masih meminta keterangan dari pelaku yang masih di bawah umur. Polisi telah mengamankan barang bukti empat pot kembang aglonema serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelaku masih diperiksa. Barang bukti berupa bunga aglonema serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang tinggal di lokasi kejadian sudah diamankan di Mapolsek Sako Palembang,” katanya.

Pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa dan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network