N alias T mengatakan, sudah 10 kali lebih melakukan pencurian kembang aglonema di wilayah Perumnas Sako. Uang hasil penjualan kembang curian itu digunakannya bermain di warnet akibat kecanduan game online.
“Bunganya cepat terjual dan harganya mahal. Uang hasil penjualan bunga aglonema saya pakai untuk main game online di warnet,” kata pelaku pencurian kembang aglonema, N alias Tegar.
Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang Iptu Juprius menjelaskan, polisi masih meminta keterangan dari pelaku yang masih di bawah umur. Polisi telah mengamankan barang bukti empat pot kembang aglonema serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Pelaku masih diperiksa. Barang bukti berupa bunga aglonema serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang tinggal di lokasi kejadian sudah diamankan di Mapolsek Sako Palembang,” katanya.
Pelaku yang masih di bawah umur masih diperiksa dan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait