Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan Covid-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," katanya.
Ia menegaskan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemprov dan stakeholder lain dalam menangani Covid-19.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan, tolong dicatat kalau pun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait