Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar karena bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," ujarnya saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini Penyidik Reserse Kriminal Umum masih meminta keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait