"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setujuh jika Heriyanti bersalah dan dipenjarakan," ujar Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi masih enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, anak perempuan Akido Tio. Termasuk terkait status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut. "Nanti saja ya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait